• Facebook
  • Twitter
  • Google Plus
  • Contact
Kaspedia

  • Home
  • HOME
  • ABOUT
    • Facebook
    • Twitter
    • Google Plus
  • MENU
    • Sub Menu
    • Sub Menu
    • Sub Menu
  • LABEL
    • News
    • Views
    • Feature
    • Tips
  • Menu
    • Submenu1
    • Submenu2
    • Submenu3
  • Statis
  • Download Link
Home » breaknews » sampel » sampel2 » Knalpot Racing VS Standar Part II

Knalpot Racing VS Standar Part II

Posted by Kaspedia
Add Comment
breaknews, sampel, sampel2
Monday, March 10, 2014


(HTKasKuser) Post ini lanjutan dari Hot Thread Kaskus sebelumnya yang berjudul Knalpot Racing VS Standar dikarenakan materi yang cukup panjang. dan di post kali ini penulis menjabarkan dengan detail alasan pemilih Knalpot Racing VS Standar, bahkan dia merinci secara kasar gambaran untung rugi secara materi pemilihan knalpot untuk tunggangan besi sehari - hari

Dengan adanya beberapa isu dan rumor tentang pelarangan penggunaan knalpot racing atau freeflow sempat membuat para pengguna sepeda motor bingung. Ada yang bilang boleh dipasang namun bermerek, ada juga yang bilang tidak boleh dibeberapa daerah atau kota. Terkesan mengambang dan tidak jelas yah.

"pak polisi saya mewakili rekan rekan bikers pengen tau sebenarnya peraturan knalpot itu seperti apa. soalnya skrg polisi klo ada knalpot racing lansung tilang, pdhl ninja 4 tak, harley davidson dan moge moge mlah keras sekali suaranya tp kok tidak ditilang," Pertanyaan singkat yang tertera di web institusi resmi kepolisian ini sedikit sulit diambil nilai sosialnya yah?

Namun penulis tidak akan membahas paragraf miring diatas, toh menurut Pasal 285 ayat 1 UULLAJ sudah mengaturnya.

Penggunaan knalpot racing atau freeflow umumnya banyak dipilih untuk menambah panjang akselerasi, mendongkrak tenaga motor, menambah gaya penampilan motor, dan sebagainya. Berikut sedikit penulis paparkan kekurangan menggunakan knalpot racing.

Buku servis Garansi
* Garansi, Garansi yang diberikan semua pabrikan resmi melarang setiap pemilik kendaraan bermotor untuk memodifikasi tunggangannya. Dengan alih kata, penggunaan suku cadang diluar merk pabrikan akan otomatis menghanguskan garansi mesin yang diberikan oleh ATPM.

* Emisi, Emisi gas buang yang sudah ditentukan pemerintah untuk kendaraan yang beredar diindonesia adalah standar EURO 2 (500ppm). Dengan menggunakan knalpot racing berarti anda sudah berkontribusi untuk mengotori udara sekitar kita dengan zat - zat berbahaya (timbal, C02, dll).

* Umur Mesin, Knalpot standar dirancang sedemikian rupa dengan banyak mengambil aspek perhitungan matang oleh para insinyur-insinyur handal. Salah satunya panas mesin, dengan menggunakan knalpot racing, berarti anda telah membebani panas pembakaran mesin yang seharusnya tersalur ke knalpot jadi menumpuk hanya dimesin. Hasilnya kestabilan performa mesin tidak dapat ditentukan disemua medan cuaca karena oli mesin cepat panas.

* Kebisingan, apakah semua pengguna jalan raya menyukai bising "suara" yang dihasilkan dari knalpot racing? Bayangkan bila anda pengguna knalpot free flow tersebut naik motor bersama istri anda yang sedang hamil, bagaimana efek psikis terhadap bayi anda yang sedang dikandungnya?

* BBM, Tahukah anda bahwa stok BBM nasional sangat minim? Dan pertamina harus terus mengimpor bahan bakar minyak tersebut dari luar negeri setiap hari untuk memenuhi kebutuhan nasional. Dari data yang pernah disurvey beberapa lembaga multi nasional dengan menggunakan knalpot racing, terdapat selisih keborosan 10% - 20%. Jadi anda pengguna kanlpot racing sudah berkontribusi merugikan negara.

Pom Bensin Non Pertamina
Yuk kita sedikit berkalkulasi, bagi anda yang menggunakan sepeda motor untuk keperluan hari - hari. Misalnya sehari mengkoleksi 60Km dengan hitungan sebulan ada 21 hari kerja. Kita ambil contoh untuk motor Honda CS1 kondisi dalam kota, dengan rata-rata konsumsi BBM 38Km/ltr konsumsi BBM Subsidi.


60 (km) X 21 (hr) = 1,260 Km/Bln
1260 (km/bln) / 38 (km/ltr) = 33,1 Ltr/Bln
33,1 (ltr/bln) X 4500 (rp/ltr) = 148,950 Rp/Bln

Pembulatan Rp.150,000/Bln X 20% Keborosan = Rp.30,000

Jadi dalam sebulan BBMnya saja sudah membuang percuma Rp.30,000. (lumayan buat nambahan ganti oli mesin) Bagaimana bila dikolektif setahun, sudah Rp.360.000 (bisa buat beli ban kualitas balap). Belum lagi hal lainnya seperti polusi, kebisingan, serta resiko ditilang polisi.

===============================================================
 Sumber           : HTKaskus
 Penulis            : rrandix buat yang mau nyumbang cendol atau bata
 Judul Thread   : Knalpot Bising VS Standar 

0 Response to "Knalpot Racing VS Standar Part II"

← Newer Post Older Post → Home
Subscribe to: Post Comments (Atom)

POPULAR POSTS

  • Knalpot Racing VS Standar Part II
    (HTKasKuser) Post ini lanjutan dari Hot Thread Kaskus sebelumnya yang berjudul Knalpot Racing VS Standar dikarenakan materi yang cukup...
  • Knalpot Racing VS Standard
     (HTKasKuser) Screenshoot penampakan Hot Threads dikaskus, Kali ini TS mau berbagi tentang salah satu bagian motor yaitu Knalpot, Mungki...
  • Mobil F1 Made In Indonesia
    HTKaskuser Post pertama dari blog ini ane ambil dari salah satu thread yang sukses masuk daftar HT di kaskus, untuk sumber silahkan cek lan...

Footer Text

Footer Text

Footer Text

Footer Text

Back to top!
Copyright (c) 2014 Kaspedia. All Rights Reserved New Fastest Magz Template by CB Blogger. Powered by Blogger.